Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dapat SMS Penipuan? Begini Cara Melaporkan SMS Penipuan Secara Online

Penipuan di Indonesia sepertinya sudah sangat marak sekali ya, ada saja metode yang dilakukan oleh para penipu untuk mengelabui korbannya, jika pada beberapa tahun yang lalu, sempat viral sebuah metode penipuan berkedok mama minta pulsa, nah di tahun 2017 hingga 2018 saat ini, tengah marak penipuan SMS.
Dapat SMS Penipuan? Begini Cara Melaporkan SMS Penipuan Secara Online

Biasanya para penipu menggunakan sebuah teknologi bernama SMS masking, jadi si penipu menggunakan nomor palsu untuk mengelabui korbannya, dan juga agar tidak bisa dideteksi oleh kepolisian.

Dengan semakin maraknya penipuan seperti ini, akhirnya pemerintah meluncurkan sebuah program baru untuk memberantas penipuan daring seperti ini, program ini berfungsi untuk melaporkan penipuan secara online, agar pihak kepolisian bisa mendeteksi pelaku penipuan.

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat bisa ikut berkontribusi untuk memberantas penipuan dengan melaporkan melalui situs lapor.go.id, situs ini merupakan sebuah situs resmi yang diluncurkan oleh pemerintah untuk melaporkan SMS penipuan secara online.

Walaupun bisa melaporkan melalui situs resmi, banyak orang yang masih belum paham tentang bagaimana cara melaporkan penipuan melalui situs tersebut. Nah, ternyata pemerintah memberikan beberapa cara bagaimana melaporkan SMS penipuan, dan berikut adalah beberapa caranya.

Cara Melaporkan SMS Penipuan Secara Online

Untuk melaporkan SMS Penipuan ada beberapa cara, pertama adalah dengan melaporkan ke layanan FCC-OJK di nomor 1-500-655, atau bisa juga mengirim email ke konsumen@ojk.go.id serta harus melampirkan bukti tanda penipuan.

Selain itu, yang kedua adalah dengan melaporkannya ke situs lapor.go.id, jika anda mendapatkan sebuah SMS penipuan atau Telepon penipuan anda harus merekam bukti jejak tersebut, lalu melaporkannya pada situs lapor.go.id, nanti jika sudah tervalidasi, dan nomor tersebut terbukti melakukan penipuan, maka nanti akan di tindak lanjuti oleh penegak hukum.

Nah itulah cara-cara untuk melaporkan penipuan secara online, artikel ini saya tulis bersumber dari situ jalurpandai.com, dengan judul Cara Melaporkan SMS Penipuan Secara Online, jika anda ingin mengetahui artikel menarik lainnya, anda bisa mengunjungi situs tersebut.

Posting Komentar untuk "Dapat SMS Penipuan? Begini Cara Melaporkan SMS Penipuan Secara Online"